Kita tidak lagi membahas apa itu infaq, lihat pembahasan sebelum ini. Kita tarik kesimpulannya saja, infaq sama dengan belanja, baik belanja sosial maupun belanja komersil. Keduanya harus dikelola dengan baik agar infaq berdaya sebagai strategi membangun bisnis yang tidak akan merugi. Dikelola dengan baik, artinya dikelola dengan cara Allah, dikelola di jalan Allah. Kita baca Qs.2:261 yang menjadi ayat penting dalam pengelolaan infaq.
[Qs.2:261] Perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir ada seratus biji. Allah melipat gandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.
Petunjuk Al-Quran tentang bagaimana mengelola infaq (uang belanja) disampaikan dalam bentuk perumpamaan. Tujuan Allah memberikan perumpamaan adalah untuk menjelaskan dan menerangkan sesuatu bagaimana menjadikannya dari hal yang hanya dapat dikhayal oleh fikiran menjadi sesuatu yang dapat dirasa oleh pancaindra agar menjadi nyata sehingga lebih mudah dipahami.
[Qs.39:27] Dan sungguh, telah Kami buatkan dalam al-Quran ini segala macam perumpamaan bagi manusia agar mereka dapat pelajaran.
Banyak perumpamaan yang diberikan Allah dalam Al-Quran agar kita memetik pelajarannya, seperti:
- Wahyu dan ilmu diumpamakan dengan air hujan. (ini berkaitan dengan semangat bisnis, semangat berair-air, kita akan bahas nanti)
- Kalimat tauhid diumpamakan dengan pohon yang baik.
- Kaum musyrikin diumpamakan dengan laba-laba.
- Amal seorang hamba diumpamakan dengan kebun
Dan banyak perumpamaan lainnya, seperti ayat yang kita ajukan di atas, orang yang membelanjakan hartanya diumpamakan dengan 1 benih yang menghasilkan 700 benih.
Dari Qs.2:261 saya mendapatkan dua perumpamaan, sebagai berikut:
Perumpamaan pertama
orang yang membelanjakan hartanya
diumpamakan dengan
orang yang menanam benih
Perumpamaan kedua
Harta yang dibelanjakan
diumpamakan dengan
benih yang ditanam
Dari dua perumpamaan tersebut, ada beberapa komponen yang sangat penting sekali kita pahami terkait dengan manajemen uang belanja, yaitu:
- Orang sebagai pelaku, dalam hal ini sebagai Petani
- Infaq sebagai Benih.
- Menanam sebagai proses.
- Fi sabilillah sebagai media tanam
- 700 benih sebagai hasil panen
- Bahkan hasil panennya bisa lebih dari itu sesuai kehendak Allah.
1. Orang yang berinfaq sebagai pelaku, dalam hal ini sebagai Petani
Orang yang berinfaq adalah pelaku ekonomi, menempati satu di antara empat pilar ekonomi umat, yaitu: (1) Pedagang, (2) Produsen, (3) Pekerja, dan (4) Konsumen. Dan pastinya, semua profesi itu juga menempati pilar konsumen. Yang murni konsumen seperti Ibu Rumah Tangga (IRT). Al-Quran mengajarkan bahwa ke-4 pilar tersebut harus membelanjakan hartanya, jangan menimbun harta (lihat pembahasan lalu) agar roda ekonomi bergerak lancar. Dan ini yang penting: ke-4 pilar tersebut harus bersinergi dalam membelanjakan hartanya. Banyak ayat dan hadist yang mengajarkan kita agar bersatu, jangan berpecah belah, di antaranya adalah Qs.3:103, dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai. Urusan berekonomi ini juga merupakan urusan beragama. Salah berekonomi bisa mengantarkan kita ke jurang neraka.
Berinfaq secara berjamaah tentu hasilnya lebih powerfull, baik secara kuantitas maupun secara kualitas. Berinfaq secara sendiri-sendiri dan menyebar secara tak beraturan, maka hasilnya bisa kita rasakan juga hari ini. Banyak lembaga ZIS yang berdiri tetapi tidak berdaya menyelesaikan persoalan ekonomi umat Islam. Itu adalah pertanyaan besar yang harus di jawab.
Sebagai pelaku ekonomi, tentulah kita harus saling mendukung dan saling menguatkan, istilah Al-Quran: Ba'dhuhum auliya u ba'dhin. Itu perintah Allah, jika perintah Allah tidak dilaksanakan maka yang terjadi adalah kerusakan yang besar, krisis ekonomi berkepanjangan, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Lihat Qs.8:72-73
[Qs.8:72] Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan kepada orang-orang muhajirin, mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan terhadap orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam urusan pembelaan agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
[Qs.8:73] Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, yaitu saling melindungi, niscaya akan terjadi kekakacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.
Kembali ke perumpamaan Qs.2:261, oleh karena harta yang dibelanjakan diumpamakan sebagai benih, maka pelaku infaq diumpakan sebagai Petani. Apa pekerjaan Petani? Betul. Petani menyiapkan media tanam, menanam benihnya, merawat dan memelihara agar benih dapat bertunas, tumbuh berkembang dan berbuah. Padanan kata Petani dalam bahasa arab adalah Fallahun. Kata dasarnya F-L-H. Dalam Al-Quran kata dasar F-L-H digunakan dalam banyak ayat dengan berbagai varian bentuknya. Lihat 20:64, 23:1, 87:14, 91:9, 2:189, 3:130, 3:200, 5:35, 5:90, 5:100, 6:21, 6:135, 7:69, 8:45, 10:17, 10:69, 10:77, 12:23, 16:116, 18:20, 20:69, 22:77, 23:117, 24:31, 28:37, 28:82, 62:10, 2:5, 3:104, 7:8, 7:157, 9:88, 23:102, 24:51, 28:67, 30:38, 31:5, 58:22, 59:9, 64:16 Kita ambil contoh Qs.2:5 karena terkait dengan penjelasan terori bisnis yang tidak akan merugi yang diajukan oleh Qs.35:29
[Qs.2:5] Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung
Profesi yang paling menguntungkan adalah profesi sebagai Petani. Bayangkan, dari 1 benih menghasilkan 700 benih. Dan benih itu tidak perlu dirawat setiap detik. Petani tidur, benihnya tetap tumbuh. Lalu kenapa ada Petani yang miskin-miskin? karena Petani yang miskin itu masuk ke dalam sistem bisnis yang tidak sesuai dengan teori Qs.35:29. Itu tafsirnya sangat jelas di Qs.2:5 mereka beruntung karena mendapat petunjuk Allah. Petunjuk Allah yang mana? lihat ayat sebelumnya
Infaq yang powerfull bergantung siapa Pelaku infaqnya. Apa yang harus dia lakukan agar infaqnya tidak menjadi powerless ? Jawabannya ada dalam ilustrasi gambar di atas, secara prakteknya ini yang kita lakukan:
- Menyelenggarakan Kopdar Bisnis Biar Riba Raib di setiap kota Indonesia. Alamat dan jadwal kopdar bisa dilihat di sini.
- Menyelenggarakan Pendidikan Bisnis (bukan bisnis pendidikan) baik berbentuk diklat, workshop, maupun seminar.
- Menghimpun kolektivitas untuk Patungan Usaha ataupun Patungan Aset.
2. Infaq sebagai Benih.
Dalam Al-Quran, benih disebut HABBAH yang akan menjadi modal menuju JANNAH. Tanpa habbah tidak akan ada jannah, kecuali jannah imitasi, palsu. Selengkapnya kita lanjutkan di sini.
No comments:
Post a Comment