Monday, June 27, 2016

Perjanjian Kerjasama Noriba

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA/MOU
NO.001/SYIRKAH NORIBA-GNT/VI/16


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Pada hari ini, ...........,tanggal............ bulan ............ tahun Dua Ribu Enam Belas ( 00-00-2016 )  telah diadakan kesepakatan bersama masing masing tersebut dibawah ini ;

ARWANTO , Sesuai KTP terlampir NO..............................bertempat tinggal di....................................

Dalam hal perjanjian ini bertindak atas Direktur Utama PT.NORIBA INDONESIA BANGKIT yang beralamat di ................. Sebagai pemegang hak distribusi pemasaran produk-produk dari PT.GONG NUSANTARA TAJIR di Indonesia khususnya seluruh wilayah Jawa Barat.
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA   

..................., Sesuai KTP terlampir NO..............................bertempat tinggal di................................. dengan Nomor Anggota ................................ Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Secara bersama-sama dalam hal perjanjian ini bertindak atas nama dirinya sendiri,mengikat bersama-sama untuk bersyirkah dan menjalankan usaha secara islami dengan tujuan membudayakan pola kerja yang ditentukan dalam syarii dan bebas dari RIBA selain mendapatkan keuntungan.

PIHAK PERTAMA  dan PIHAK KEDUA  sepakat dan setuju untuk mengadakan perjanjian ini dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut;

  1. PIHAK PERTAMA  setelah mendapatkan MOU dari PT.GONG NUSANTARA TAJIR sebagai produsen produk produk herbal dan susu haji, yang menunjuk PT.NORIBA INDONESIA BANGKIT sebagai badan usaha dari RIBA CRISIS CENTRE untuk menjadi distributor produk GNT di Indonesia khususnya wilayah Jawa Barat mengajak anggota RIBA CRISIS CENTRE untuk ikut berperan aktiv dalam hal ini sebagai Reseler , pemodal , atau pemodal sekaligus reseler.
  2. PIHAK KEDUA  akan menyetorkan uang sebesar Rp..........( ..........) sebagai tanda ikut serta berpartisipasi aktif dalam dalam ikut serta memperjuangkan menghapus Riba dalam transaksi bisnis di Indonesia kepada PIHAK PERTAMA  dan PIHAK PERTAMA  akan memberikan bukti setor kepada PIHAK KEDUA .
  3. Setoran sejumlah uang dari PIHAK KEDUA  kepada PIHAK PERTAMA  akan dihitung sebanding dengan nilai barang yang akan diberikan PIHAK PERTAMA  kepada PIHAK KEDUA  sebagai stockis barang yang akan ditempatkan diwilayah pemasaran PIHAK KEDUA  yang telah ditetapkan oleh PIHAK PERTAMA .  
  4. PIHAK PERTAMA  dan PIHAK KEDUA  akan mendiskusikan bersama untuk spesifikasi barang-barang yang akan diadakan oleh PIHAK PERTAMA  untuk dijadikan stockis oleh PIHAK KEDUA  di wilayah pemasarannya, agar barang yang sudah diadakan dapat diterima dan tidak bermasalah dengan pelanggan.
  5. PIHAK PERTAMA  berkewajiban mengadakan barang-barang yang diminta oleh PIHAK KEDUA  sesuai dengan hasil diskusi yang disepakati bersama untuk memenuhi permintaan pelanggan sesuai dengan PO yang diterima.
  6. Keuntungan PIHAK KEDUA sebagai Partner Bussines (Reseller) adalah sebagai berikut: Bonus 10 persen dari jika merekomendasikan ke reseller. Bonus 10 persen dari setiap pembelanjaan reseller yang direkomendasikan. Mendapatkan bonus keuntungan langsung jika melakukan penjualan langsung ke Konsumen (kurang lebih 41 persen) per item produk. Mendapatkan 5 kali pelatihan secara gratis, bagaimana menjadi Reseller profesional, kaya dan bahagia
  7. PIHAK PERTAMA  berkwajiban pada PIHAK KEDUA  untuk membimbing dan membina ,memberi pelatihan untuk pemasaran produk dan juga sistem yang diterapkan agar pola transakasi yang mengandung riba dapat dihindari sehingga hasil yang didapat penuh keberkahan.
  8. Semua biaya yang timbul pada saat pengadaan barang dan pengiriman barang akan dicatat dan diketahui bersama secara transparansi antara PIHAK PERTAMA  dan PIHAK KEDUA  untuk diperhitungkan sebagai cost perhitungan rugi laba usaha bersama.
  9. Pembagian sisa hasil usaha atas usaha bersama ini akan ditanggung / dibebankan bersama PIHAK PERTAMA  dan PIHAK KEDUA  adalah sebesar 70:30
  10. Seluruh pembayaran dari pelanggan atas PO yang didapat oleh PIHAK KEDUA  dan pengadaan barang dilakukan oleh PIHAK PERTAMA  akan dimasukan kedalam rekening atas nama PT.NORIBA INDONESIA BANGKIT pada BANK SYARIAH ....Acount nomor......  PIHAK KEDUA  tidak dapat dimasukan kedalam rekening lain.
  11. Masing masing pihak sepakat PIHAK PERTAMA  dan PIHAK KEDUA  dalam melaksanakan pekerjaannya/tanggung jawabnya masing-masing diberi kebebasan tetapi tetap dibawah koordinasi PT. NORIBA INDONESIA BANGKIT.
  12. Semua bukti atas transaksi yang terjadi menjadi milik PIHAK PERTAMA ./dipegang oleh PIHAK PERTAMA . Dan masing masing pihak menjaga nama baik usaha dagang.
  13. Produk yang dijual untuk tahap selanjutnya tidak tertutup hanya produk PT.GONG NUSANTARA TAJIR tapi produk lainnya dari produk produk yang sudah dikenal dipasar tetapi khususnya akan menuju pada produk anggota sendiri yang sudah berkwalitas dan bisa berkompetisi dipasar .
  14. Hal-hal yang belum diatur dalam kesepakatan ini akan dimusyawarahkan secara bersama-sama
  15. Para pihak sepakat akan menyelesaikan setiap perselisihan dengan cara musyawarah untuk mufakat . Apabila tidak tercapai kata mufakat maka para pihak sepakat untuk menyelesaikan melalui pengadilan Negeri dimana PT.NORIBA INDONESIA BANGKIT berada. 



Bandung, .......................
SEPAKAT /MENYETUJUI ISI PERJANJIAN DAN DITANDATANGANI DALAM KEADAAN SADAR TANPA PAKSAAN DARI SIAPAPUN

PIHAK PERTAMA                                                              PIHAK KEDUA 
PT. NORIBA INDONESIA BANGKIT



      ARWANTO                                                                         ......................................
   Direktur Utama  

Thursday, June 23, 2016

Sedekah Alquran Solusi Riba

Sedekah Al-Quran Untuk Santri Santri Calon Kader RCC

Semoga pahala sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat serta doa dari para Santri Penghafal Al-Quran Al-Hafidz mengalir deras untuk memudahkan upaya para donatur #sedekahSERIBU1MALAM membebaskan diri dari jerat utang dan riba, aamiin allahumma aamiin.

Sedekah Al-Quran Al-Hafidz diberikan kepada 14 orang Santri Ponpes Daar El Haq Rangkasbitung Lebak Banten pada acara semarak Ramadhan dilanjutkan buka puasa bersama yg diikuti oleh lebih dari 500 orang masyarakat sekitar ponpes pada hari Kamis, 16 Juni 2016

Selanjutnya 14 orang santri tersebut akan mendapat kunjungan dan pembinaan rutin dari Riba Crisis Center (RCC). Dibina sebagai kader penggerak ekonomi tanpa riba sekaligus penghafal Al-Quran, insya Allah aamiin.

Semoga sedekah Al-Quran Al-Hafidz ini akan berlanjut ke Pondok Pesantren lainnya, insya Allah aamiin.








Wednesday, June 22, 2016

Seribu Daya Lepas Riba


SERIBU DAYA BEBASKAN UMAT DARI JERAT RIBA
 .
 Saling berbagi manfaat SERIBU DAYA (free training, beasiswa wirausaha, Kuliah Gratis S1-S2, Pinjaman Modal Usaha, advokasi dan pendampingan hukum, dll) dengan mengikuti program #sedekahSERIBU1MALAM
 .
 Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yg tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa #Inspirasi_Qs.2:276
 .
 Perhatikan,
 Allah engga suka kita tetap berada dikubangan riba. Allah akan bantu membebaskan kita dari jerat riba.  Tapi maukah kita bersedekah?
 .
 #sedekahSERIBU1MALAM adalah program penghimpunan dan pemberdayaan sedekah hapuskan riba yang dikelola oleh RCC dalam upaya menegakkan 3 Pilar BIar RIBA raIB yaitu:
 1. Pilar Keilmuan
 2. Pilar Kemandirian
 3. Pilar Solusi Cepat
 .
 Yuk bergabung bersama ratusan pegiat anti riba lainnya. Seribu jika hanya selembar memang tak berdaya. Tapi SERIBU bisa BERDAYA jika kita himpun secara berjamaah.
 .
 Bersedekah seribu setiap malam. Dihimpun secara kolektif oleh Yayasan Indonesia Tanpa Riba. Semakin banyak orang ikut bersedekah seribu 1 malam semakin besar himpunan SERIBU BERDAYA.
 .
 Cara bergabung
 Ketik: seribu 1 malam
 Kirim ke: 0896.3893.2008 (sms/wa)
 Untuk mendapatkan no urut partisipan sedekah dan penjelasan cara #sedekahSERIBU1MALAM
 .
 PILAR KEILMUAN
 Kopdar, workshop, seminar, pelatihan, kaderisasi penggerak ekonomi tanpa riba, beasiswa wirausaha gratis kuliah S1-S2
 .
 PILAR KEMANDIRIAN
 Meningkatkan Daya Jual. Membeli Daya Beli. Pinjaman Modal Usaha.
 .
 PILAR SOLUSI CEPAT
 Pendampingan hukum
 .
 Kaderisasi dan kemandirian dimulai 10 Syawal. Pendaftaran sampai akhir Ramadhan. Silakan mendaftar
 http://ekonomiberjamaah.blogspot.co.id/2016/06/santri-entrepreneur.html?m=1
 .
 Hanya seribu setiap malam?
 Setiap perbuatan, sebesar dzarrah pun tetap tercatat dalam buku catatanNya. Bukan soal besar kecilnya, tapi soal dimana dirimu berpihak.
 .
 #sedekahSERIBU1MALAM merupakan langkah kecil yang akan mendorong langkah-langkah besar lainnya dalam upaya kita melakukan...


Tuesday, June 14, 2016

Santri Entrepreneur

Salah satu pemberdayaan dana #sedekahSERIBU1MALAM adalah untuk beasiswa wirausaha plus kuliah S1 gratis bagi yang bersedia menjadi kader penggerak ekonomi tanpa riba. Silakan mendaftar. Gratis.



KAMPUS RAKYAT BIAR RIBA RAIB berbasis PESANTREN

Pesantren Wirausaha AL-ISHLAH Kananga Menes Banten, satu diantara Pusat Kaderisasi Santri Tk. TKIT, SMPIT dan MA binaan JIMS/LHL Institute.

Kini, Majelis Pimpinan Pusat MADEENAH INDONESIA dan RIBA CRISIS CENTER Tahun Ajaran 1437-1438 membuka:
MA'HAD 'ALI/PESANTREN LUHUR pada Prodi:
SANTRI ENTERPRENEUR (SAE) di Pesantren ini,

dengan ketentuan berikut :
1. Lulus MA/SMK/SMA/Sederajat;
2. Komitmen menjadi SAE tangguh dan bertanggung jawab;
3. Memiliki Surat Delegasi dari Lembaga/Pesantren/Yayasan dan atau Organisasi lainnya sebagai Pengutus;
4. Tidak Merokok dan Tidak Memiliki Catatan Hitam di mata Hukum;
5. Siap tinggal di Asrama;
6. Laki-laki dan atau Perempuan.

Fasilitas:
1. Dijamin Makan dan Minum;
2. Pelatihan Life Skills;
3. Menangani satu Unit Usaha;
4. Rutinitas Ubudiyah dan Pembelajaran yang dibimbing para Guru yang 'Alim dan Profesional;
5. Tahun kedua mendapatkan jatah Kuliah Formal di Sekolah Tinggi/Universitas dan atau Akademi tertentu;
Tahun Pelajaran ini, Kuota Terbatas hanya 25 kader SAE.

Registrasi sampai dengan Akhir Ramadhan 1437 H.
Masuk Pondok tanggal 10 Syawal 1437 / 15 Juli 2016.

PIC:
Abu Muhiebby : 0877 7288 1315
Sutrisno : 0896 3893 2008
Email: pusatmadeenah@gmail.com

Regards,
MPP MADEENAH INDONESIA
RCC - INDONESIA TANPA RIBA
PESANTREN AL-ISHLAH MENES

#sedekahSERIBU1MALAM merupakan upaya kita melakukan pemulihan ekonomi pasca hijrah dari riba, dan menjadi tanda komitmen atas visi Riba Crisis Center menuju Indonesia Tanpa Riba. Insya Allah aamiin.

Friday, June 10, 2016

PT. NORIBA INDONESIA BANGKIT

PROPOSAL BISNIS
BIar RIBA raIB


Judul:
Distribusi Produk PT. GONG NUSANTARA TAJIR

Pengelola:
PT. NORIBA INDONESIA BANGKIT
Komisaris:
Sutrisno (RCC Pusat)
082112030103
Dirut:
Arwanto (RCC Bekasi)
081219103663
Dir Keuangan:
Nanie Purwanie (RCC Bandung)
08122080713

Jenis Usaha:
Distribusi Penjualan

Modal Usaha yg diusulkan:
Rp. 100.000.000,-

1. RINGKASAN EKSEKUTIF

Jamaah Haji dan Umroh Indonesia semakin bertambah setiap tahunnya. Waiting list haji sudah mencapai 40 tahun, belum lagi ditambah dengan paguyuban-paguyuban tabungan haji dan umroh. Ibadah yang lebih banyak melibatkan fisik ini haruslah didukung oleh kesehatan yang prima. Untuk itu PT. NORIBA INDONESIA BANGKIT hadir untuk melayani kesehatan para tamu Allah. Disamping itu pula, jamaah Haji dan Umroh merupakan kekuatan ekonomi umat yang harus dibangkitkan dalam upaya menuju Indonesia Tanpa Riba insya Allah aamiin.

1.1 Tentang Produk

Produk diproduksi oleh PT. Gong Nusantara Tajir (SIUP: 2148/24.1.0/31.74.00.0000/1.824.271/2015 TDP: 09.03.1.46.98151)
 & Produk: Susu Haji Sehat, Tajir Coffe, Herbal sehat & modern.

2. IDENTITAS USAHA

2.1 Data Usaha 

¤ Jenis Usaha: Distribusi

¤ Alamat: Bandung
¤ Visi :
•Membangun Masyarakat Indonesia Sehat jasmani, rohani dan ekonomi.
•Mewujudkan jama'ah Haji Umroh Indonesia yang Sehat, beretika, bermartabat, berwawasan serta peduli terhadap lingkungan sekitar
¤ Misi :
•Pemberdayaan Institusi Haji Umroh untuk ikut mensosialisaikan persiapan kesehatan haji melalui asupan Nutrisi dan Gizi yang tepat.
•Memberikan edukasi, tentang pentingnya kesehatan kepada masyarakat haji umroh dan masyarakat umum.
•Membantu pemberdayaan potensi ekonomi masyarakat melalui program kemitraan.


2.2 Biodata Pemilik

Usaha ini dimiliki anggota Riba Crisis Center dan komunitas anti riba lainnya yang bersyirkah dalam
PT. NORIBA INDONESIA BANGKIT

2.3 Struktur Organisasi

Komisaris: Sutrisno (RCC Pusat)
Dir. Utama: Arwanto (RCC Bekasi)
Dir. Keuangan: Nanie Purwany (RCC Bandung)

3. ANALISIS PASAR & PEMASARAN

3.1 Produk

Bisa Dipercaya, Skala Besar, Jangkauan Luas, Stocking Besar

3.2 Target Potensial Market (TPM)

¤ TPM Nasional
•Jamaah Haji tiap tahun: 210.000
•Waiting List: 3.500.000
•Jamaah belum dapat porsi: 9.000.000
•Umroh per tahun: 2.000.000
•Pasca Haji: 500.000
•Total TPM Nasional: 15.210.000

¤ TPM Jawa Barat
•Jamaah Haji tiap tahun: 39.000
•Waiting List: 827.128
•Jamaah belum dapat porsi: 3.400.700
•Umroh per tahun: 793.000
•Pasca Haji: 150.000
•Total TPM Jawa Barat: 5.209.828

3.3 Kegiatan Pemasaran dan Promosi yang Akan Dilakukan

¤ promosi online melalui medsos, internet
¤ iklan media lokal cetak ataupun elektronik
¤ secara offline. Penetrasi outlet/apotik di setiap Kelurahan Jawa Barat

3.4 Target atau Segmen Pasar yg Dituju

1 Reseller 1 Kelurahan penetrasi ke outlet/apotik, biro travel, umum
¤Bandung: 31 Kecamatan. 277 Kelurahan
¤Bandung Barat: 15 Kecamatan. 165 Kelurahan
¤Bekasi: 13 Kec. ... Kel.
¤Bogor: 40 Kec. ... Kel.
¤Ciamis: 26 Kec. ... Kel.
¤Cianjur: 32 Kec. 348 Kel.
¤Cirebon: 40 Kec. 412 Kel.
¤Garut: 61 Kec. 420 Kel.
¤Indramayu: 31 Kec.  ... Kel.
¤Karawang: 30 Kec. 309 Kel.
¤Kuningan: 32 Kec. 376 Kel.
¤Majalengka: 26 Kec. ... Kel.
¤Pangandaran: 10 Kec. 92 Kel.
¤Purwakarta: 17 Kec. 192 Kel.
¤Subang: 30 Kec. 245 Kel.
¤Sukabumi: 47 Kec. 467 Kel.
¤Sumedang: 26 Kec. 277 Kel.
¤Tasikmalaya: 39 Kec. 348 Kel.
¤Kota Bandung: ... Kec. ... Kel.
¤Kota Banjar: 4 Kec. ... Kel.
¤Kota Bekasi: 12 Kec. 56 Kel.
¤Kota Bogor: 6 Kec. 68 Kel.
¤Kota Cimahi: 3 Kec. 15 Kel.
¤Kota Cirebon: 5 Kec. 22 Kel.
¤Kota Depok: 11 Kec. 63 Kel.
¤Kota Sukabumi: 7 Kec. 33 Kel.
¤Kota Tasikmalaya: 10 Kec. 69 Kel.
¤Total: 6.579 Kec. 76.546 Kel

3.5 Strategi Pemasaran
¤Kerjasama kemitraan terbatas, 1 Reseller 1 Kelurahan
¤Distribusi ke Outle/Apotik, Biro Travel, Umum
¤Iklan medsos (FB ads), SEO
¤Iklan media cetak lokal dan radio lokal
¤Penyelenggaraan Event-event komunitas


3.6 Analisa SDM

Dengan konsep penawaran kerjasama kemitraan terbatas, 1 Kelurahan dipegang oleh 1 Reseller maka dibutuhkan sebanyak 76.546 orang tenaga reseller yang akan melakukan promo, penjualan, dan monitoring distribusi produk di setiap kelurahan yang ada di Provinsi Jawa Barat.

3.7 Pola Kerja Pengembangan SDM (Reseller)

¤ Pertemuan 1: Lakukan Penawaran Bisnis dan membangun keakraban dengan durasi ± 90 menit (untuk data reseller pemula
¤ Pertemuan 2: Lakukan Pemaparan System E2 dengan materi Pull dan Push Faktor, tentang Brand, Produk, Segmentasi dll. Dengan durasi ± 4 Jam (paling lama 1 minggu setelah pertemuan 1)
¤ Pertemuan 3: Ajak Partner Reseller melaksanakan Grow, Speed, Hypnoselling, Persuasif Komunikatif.
¤ Pertemuan 4: Keep (Maintance), Speed (Kecepatan penuh), Inovasi + Kreativitas
¤ Pertemuan 5: Happy + Rich = Pengusaha yang Humanis

3.8 Syarat Partner Bussines (Reseller)

¤ Sehat
¤ Karakter Positif, Intelektual Sosial Ekonomi, Emosiona, Spiritual
¤ Menyediakan produk senilai:
A. Rp 500.000
B. Rp 1.700.000
C. Rp Tak Terbatas

3.9 Keuntungan Partner Bussines (Reseller)

¤ Bonus 10 persen dari jika merekomendasikan ke reseller
¤ Bonus 10 persen dari setiap pembelanjaan reseller yang direkomendasikan
¤ Mendapatkan bonus keuntungan langsung jika melakukan penjualan langsung ke Konsumen (kurang lebih 41 persen) per item produk
¤ Mendapatkan 5 kali pelatihan secara gratis, bagaimana menjadi Reseller profesional, kaya dan bahagia

4. ANALISA BISNIS

Contoh: 1 Produk yaitu Susu Haji Sehat

¤Target Potensi Market (TPM) Nasional
Target omset tahun 2016-2017 = 5% dari TPM (±200M)
¤ 15.210.000 x 5% = 760.500 x 3 box susu haji sehat = 2.281.500
¤ 2.281.500 x Rp 120.000 = Rp 273.780.000.000
¤ Total omset Rp 273.780.000.000 x 6 bulan = Rp 1.64 T

¤ Target Omset Jawa Barat
5% x 5.209.828 = 260.491 x 3
                          = 781.474 x 6 bulan
                          = 4.688.845x120.000
                          = 562.7 M

Modal Yang diusulkan
Rp 100 juta

Profit sharing
70% Pengelola
30% Pemodal

5. PENUTUP

Pilar Kemandirian yang ditegakkan oleh Riba Crisis Center melalui sarana PT. NORIBA INDONESIA BANGKIT  akan berhasil bila kita saling menguatkan. Bentuk penguatan yang diperluka antara lain:
1. Ikut serta sebagai Pemodal ketik: Pemodal kirim ke 0896.3893.2008 (sms/wa)
2. Ikut serta sebagai Reseller ketik: Reseller kirim ke 0896.3893.2008 (sms/wa)
3. Ikut serta sebagai Pemodal sekaligus juga Reseller. ketik: Pemodal Plus kirim ke 0896.3893.2008 (sms/wa)

Rekening:
Bank Syariah Mandiri
708-009-7691.
A.n Yayasan Indonesia tanpa Riba
Kode bank 451

Bukti transfer dikirim ditulis namanya dg jelas dan dikirim via WA atau inbok ke FP. NORIBA INDONESIA BANGKIT

Contoh perjanjian kerjasama dapat dilihat disini 


Demikian, terima kasih.
Jazakallahu khoiran katsiiran